Aturan Baru Permendag No 31 Tahun 2023 Guna Ciptakan Ekosistem e-Commerce Yang Adil

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 29 September 2023 | 21:15 WIB
SinPo.tv - Guna membangun Ekosistem Niaga Elektronik yang Adil, Sehat, dan Bermanfaat, Pemerintah Menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui sistem Elektronik. Permendag No 31 Tahun 2023 mulai diberlakukan pada tanggal diundangkan yaitu 26 Septermber 2023.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Presiden Jokowi Bertolak Ke Dubai, Hadiri KTT COP28
Kamis, 30 November 2023
NASIONAL

Presiden Kembali Ingatkan Pemda Bahwa APBD Harus Sinergis Dengan Kebijakan Pusat
Rabu, 29 November 2023
NASIONAL

BMKG Citeko Himbau Warga Di Perbukitan Untuk Waspada Saat Peralihan Musim
Rabu, 29 November 2023
NASIONAL

Presiden Jokowi Resmi Lantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Sebagai KASAD
Rabu, 29 November 2023
NASIONAL

Mensos Serahkan Bantuan Atensi Kepada Tiga Penderita Penyakit Berat di Bekasi
Selasa, 28 November 2023
NASIONAL

Upayakan Penghijauan Dan Ketahanan Pangan, Walikota Jaktim Gerak Aksi Penanaman Ribuan Pohon
Senin, 27 November 2023
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan - Momen Prabowo-Gibran Saling Tos dengan Anies-Imin | Sikap Indonesia di KTT OKI
19 November 2023 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tim Advokasi PAGI (Prabowo-Gibran) Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran Pilpres 2024
POLITIK | 2 hari yang lalu
#2
Tak Terima Bangunannya Disegel, Pemilik Cafe Di Pulogebang Cekcok Dengan Petugas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Guru Privat Bahasa Mandarin Ditemukan Tewas Membusuk Di Dalam Kamar Kos
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Aksi Pencurian Besi Penutup Saluran Air di Kembangan Terekam CCTV
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Aksi Komplotan Congkel Kaca Spion Mobil Di Komplek Pemukiman Elit Terekam CCTV
PERISTIWA | 6 hari yang lalu