BREAKING NEWS : Bharada Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh JPU
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 | 17:25 WIB
SinPo.tv - Bharada Richard Eliezer dituntut 12 Tahun Penjara, terkait kasus Pembunuhan Berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, dalam Sidang Pembacaan Tuntutan, yang di Gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, telah melakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Kapolri Imbau Masyarakat Atur Waktu Perjalanan Hindari Puncak Mudik
Selasa, 02 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Remaja Te*as Gantung Diri di Cengkareng
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal Di Perairan Sebatik Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu