Breaking News - Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Di vonis Pidana Seumur Hidup
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 09 Mei 2023 | 17:45 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis kepada Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa pidana seumur hidup dalam kasus narkoba. Hakim menilai Teddy terbukti secara sah dan melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
TAG:
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumatera Barat
Irjen Pol Teddy Minahasa divonis seumur hidup
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa divonis seumur hidup
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Kapolri Imbau Masyarakat Atur Waktu Perjalanan Hindari Puncak Mudik
Selasa, 02 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Remaja Te*as Gantung Diri di Cengkareng
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal Di Perairan Sebatik Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu