DPR Bersama Pemerintah Sepakat Hapus 2 Poin RUU KUHP
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Kementerian Hukum dan HAM, akan menindak lanjuti 14 poin atau aturan dalam RUU KUHP. Namun DPR dan pemerintah sepakat, untuk menghapus 2 poin yang dinilai krusial
TAG:
Kementerian Hukum
HAM
menindak lanjuti
14 poin
aturan
RUU KUHP
DPR
pemerintah
sepakat
menghapus 2 poin
dinilai krusial
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Idrus Marham: Golkar Siapkan Posisi Terhormat
Jumat, 26 April 2024
POLITIK
Surya Paloh Nyatakan Siap Untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024
POLITIK
Prabowo Dipastikan Tidak Akan Mundur Sebagai Menhan Setelah Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih
Kamis, 25 April 2024
POLITIK
Surya Paloh Sambangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Koalisi?
Kamis, 25 April 2024
POLITIK
Presiden Terpilih Temui Ketua Umum PKB
Rabu, 24 April 2024
POLITIK
Refleksi Ratusan Relawan Prabowo Gibran: Kemenangan Politik Untuk Indonesia
Rabu, 24 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
TKN Pastikan Rencana PDIP Ke PTUN Tidak Miliki Pengaruh
POLITIK | 2 hari yang lalu
#2
Sin Po Sepekan, Minggu 21 April 2024
SINPO SEPEKAN | 6 hari yang lalu
#3
Antre Bansos, Ratusan Warga di Kab. Bogor Rela Berdesakan
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
HUKUM | 3 hari yang lalu
#5
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan 37 Unit Motor
KEAMANAN | 2 hari yang lalu