Istri Hamil 9 Bulan, Tersangka Jambret Dibebaskan Restorative Justice
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Januari 2023 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Terdesak kebutuhan ekonomi untuk persiapan biaya persalinan istrinya yang telah hamil besar, seorang pria terdampak PHK nekat menjabret seorang perempuan di kawasan Kemanggisan Palemrah Jakarta Barat. Korban yang simpati atas kondisi keluarga tersebut, akhirnya melepas pelaku dari jeratan pidana melalui upaya restorative justice.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Kapolri Imbau Masyarakat Atur Waktu Perjalanan Hindari Puncak Mudik
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Viral! Driver Taksi Online Peras Penumpang Wanita Ditangkap
Jumat, 29 Maret 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Kemenkes Bantah Kabar Batalkan NI PPPK Bidan Tahun 2023
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Arus Balik Lebaran 2024, Pemudik Di Terminal Pulogebang Diprediksi Terus Meningkat
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 3 hari yang lalu