Kapolri Kawal Perkara Etik AKBP Raden Brotoseno
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:45 WIB
SinPo.tv - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan peninjauan kembali, terhadap hasil Komisi kode etik Polri, mantan terpidana, AKBP Raden Brotoseno, yang terlibat kasus tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah melakukan rapat tertutup dengan Komisi III DPR, pada Rabu 8 Juni 2022.
TAG:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
AKBP Raden Brotoseno
tindak pidana korupsi
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo: Kerja Sama Dengan NasDem Akan Jadi Kekuatan Besar
Jumat, 26 April 2024
NASIONAL
Dasco Tegaskan PKB Dan NasDem Akan Hadir Dalam Syukuran Partai Pendukung Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024
NASIONAL
Sampah Kontrasepsi Bekas Berserakan di Ruang Terbuka Hijau
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Masyarakat Sambut Gembira Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Pemenang Pilpres
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Menlu Retno Serukan ASEAN Harus Kuat Ditengah Situasi Yang Terus Berubah
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Dua Pekan Usai Libur Lebaran Harga Bawang Melonjak Naik
Kamis, 25 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Remaja Te*as Gantung Diri di Cengkareng
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Sin Po Dunia Jumat, 19 April 2024
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu