SinPo.tv

Kebebasan Pers Terancam, Dewan Pers Minta DPR Hilangkan 9 Pasal RKUHP

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Juli 2022 | 23:00 WIB

SinPo.tv -  9 Pasal dalam rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana dinilai berpotensi menghilangkan kebebasan Pers. Terkait hal itu, Dewan Pers pun mendesak agar DPR dan Pemerintah dapat melakukan revisi terhadap 9 pasal dalam RKUHP tersebut.

VIDEOTERKAIT