Kejagung Bocorkan Alasan Perbedaan Hukuman Terhadap Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Januari 2023 | 20:15 WIB
SinPo.tv - Pasca dibacakannya Tuntutan Para Terdakwa, dalam perkara Pembunuhan Berencana terhadap Yoshua Hutabarat, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana menjelaskan, terkait adanya perbedaan Tuntutan Hukuman kepada pada Terdakwa, Jaksa telah mempertimbangkan segala aspek dari sisi Pelaku dan Korban, serta Peran masing-masing terdakwa, dalam menuntut para Terdakwa di dalam Persidangan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 6 hari yang lalu
#3
TKN Pastikan Rencana PDIP Ke PTUN Tidak Miliki Pengaruh
POLITIK | 2 hari yang lalu
#4
Antre Bansos, Ratusan Warga di Kab. Bogor Rela Berdesakan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
[ FULL ] Konferensi Pers TKN Prabowo-Gibran
POLITIK | 6 hari yang lalu