Kejari Jakbar Terima Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Januari 2023 | 11:25 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi menerima berkas perkara kasus Narkotika dengan tersangka Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dan Enam Tersangka Lainnya. Para Tersangka akan di jerat Pasal 114 Ayat 2 Undang Undang Tahun 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 Kuhp Subider 112 Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Kapolri Imbau Masyarakat Atur Waktu Perjalanan Hindari Puncak Mudik
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Viral! Driver Taksi Online Peras Penumpang Wanita Ditangkap
Jumat, 29 Maret 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Arus Balik Lebaran 2024, Pemudik Di Terminal Pulogebang Diprediksi Terus Meningkat
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 3 hari yang lalu
#5
Remaja Te*as Gantung Diri di Cengkareng
PERISTIWA | 3 hari yang lalu