Kejari Jakbar Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa Anak Usaha Telkom Senilai Rp 236 Miliar
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 09 Oktober 2023 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Anak Usaha Telkom Grup yang merugikan negara senilai Rp 236 Miliar. Dari pengungkapan tersebut delapan orang telah ditetapkan menjadi tersangka diantaranya pejabat di lingkungan PT Telkom Indonesia dan Pimpinan Direksi Perusahaan Swasta Rekanan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemakaman Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
TKN Pastikan Rencana PDIP Ke PTUN Tidak Miliki Pengaruh
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Antre Bansos, Ratusan Warga di Kab. Bogor Rela Berdesakan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
HUKUM | 4 hari yang lalu
#5
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan 37 Unit Motor
KEAMANAN | 3 hari yang lalu