Ketum Partai Prima Klarifikasi Soal Gugatan Berujung Putusan Tunda Pemilu
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 | 17:35 WIB
SinPo.tv - Partai Prima mengklarifikasi soal permohonan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bukanlah perihal penundaan Pemilu 2024. Gugatan yang sebenarnya diajukan oleh Partai Prima yakni, menginginkan adanya keadilan terkait verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU terhadap partainya.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Gerindra Pastikan Prabowo-Gibran Akan Pilih Menteri Kabinet Yang Berkompeten
Kamis, 18 April 2024
POLITIK
TKN Ungkap Komunikasi Dengan Parpol Diluar Koalisi Lebih Intens Usai Putusan MK
Kamis, 18 April 2024
POLITIK
100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di Depan Gedung MK Pada Jumat
Kamis, 18 April 2024
POLITIK
TKN Akan Kawal Aksi Damai Pendukung Prabowo-Gibran di MK
Rabu, 17 April 2024
POLITIK
Amicus Curiae Dinilai Tidak Akan Masuk Pertimbangan Hakim
Rabu, 17 April 2024
POLITIK
Gerindra Pastikan Calonkan Kader Terbaik di Pilkada Serentak 2024
Rabu, 17 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
BAC 2024 [WS] FINAL | WANG ZHI YI VS CHEN YU FEI
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu
#2
BAC 2024 [MD] FINAL | LIANG WEI KENG/ WANG CHANG VS GOH SZE FEI / NUR IZZUDDIN
OLAHRAGA | 5 hari yang lalu
#3
Sin Po Sepekan, Minggu 14 April 2024
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#4
BAC 2024 [MD] SEMIFINAL | AARON CHIA / SOH WOOI YIK VS GOH SZEI FEI / NUR IZZUDIN
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#5
BAC 2024 [MS] QUARTER FINAL | LIN CHUN-YI VS KODAI NARAOKA
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu