KPK Tetapkan Walikota Bima Tersangka Korupsi, Diduga Terima Gratifikasi 8,6 M
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 06 Oktober 2023 | 21:05 WIB
SinPo.tv - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers terkait penahanan tersangka dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Bima, NTB. KPK juga mendapati bahwa tersangka menerima sejumlah gratifikasi mencapai 8,6 miliar rupiah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
Selasa, 23 April 2024
HUKUM
Menyamar Jadi Pemudik, Kurir Ganja 42 Kg Diringkus Polisi
Selasa, 16 April 2024
HUKUM
Cegah Pungutan Liar, Satgas Saber Pungli Gelar Patroli Keliling Didalam Terminal Bus Kalideres
Jumat, 05 April 2024
HUKUM
Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Dalam Kasus Korupsi Timah
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Crazy Rich PIK Helena Lim Terjerat Pasal Pencucian Uang
Selasa, 02 April 2024
HUKUM
Terungkap, Motif Sopir Taksi Online Peras Penumpang Rp100 Juta akibat Kepepet Biaya Nikah
Selasa, 02 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemakaman Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
TKN Pastikan Rencana PDIP Ke PTUN Tidak Miliki Pengaruh
POLITIK | 4 hari yang lalu
#3
Antre Bansos, Ratusan Warga di Kab. Bogor Rela Berdesakan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Aksi Pemerasan Minimarket, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
HUKUM | 4 hari yang lalu
#5
Penemuan Jasad Wanita Mengambang di Kali Moukevart
PERISTIWA | 5 hari yang lalu