SinPo.tv

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Januari 2023 | 16:45 WIB

SinPo.tv -  Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan rasa kekecewaannya, dengan Tuntutan 8 Tahun Penjara yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum terhadap Putri Candrawathi, dalam Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dirinya menyampaikan, Keluarga Brigadir Yosua mengaku kecewa dan tidak menerima dengan Tuntutan yang Jaksa sampaikan.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan, Minggu 24 Maret 2024
Sin Po Sepekan, Minggu 24 Maret 2024

24 Maret 2024 | 08:30 WIB

VIDEOTERPOPULER