SinPo.tv

Pasutri Di Jakbar Nekat Culik Bayi Tetangga

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 19 Juli 2022 | 11:46 WIB

SinPo.tv -  Berdalih ingin memiliki anak dari pernikahan siri dengan suami kedua, seorang wanita asal Madura Jawa Timur, nekat membawa lari seorang bayi berusia 6 bulan anak pasangan suami istri dari Agung Dan Zahra Asal Tambora, Jakarta Barat. Pelaku S-D bersama suami ditangkap dan diamankan petugas Kepolisian di rumahnya Disusun Pangkerep Kabupaten Sampang, Madura.

VIDEOTERKAIT