Pemerintah Akan Blokir Sejumlah Aplikasi, Dave Laksono: Cari Solusi Lain
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Juli 2022 | 19:30 WIB
SinPo.tv - DPR mengingatkan kepada Pemerintah, yang akan memblokir aplikasi tidak terdaftar PSE, untuk memikirkan dampak yang akan terjadi di masyarakat. Pasalnya aplikasi tersebut, masih digunakan oleh mayoritas masyarakat di Indonesia, terlebih sebagai mata pencaharian.
TAG:
aplikasi tidak terdaftar pse
kemenkominfo bakal blokir
aplikasi ilegal
di indonesia
bijak keluarkan peraturan
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Gibran Temui Ma’ruf Amin, Minta Bimbingan dan Petuah
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Prabowo Doakan Timnas Indonesia Menang Lawan Korsel di Piala Asia U-23 2024
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Prabowo Subianto Hadiri Acara Ultah Siti Hardjanti
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Pemakaman Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Bertemu Prabowo, Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan Untuk Diperjuangkan
Kamis, 25 April 2024
NASIONAL
Prabowo Kunjungi Markas PKB: Sepakat Jalin Kerja Sama
Kamis, 25 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Sin Po Dunia Sepekan Sabtu, 20 April 2024
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kebakaran Gudang Fiber Dan Rumah Semi Permanen
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
TKN Prabowo-Gibran Imbau Relawan Dan Pendukung Tidak Gelar Aksi di MK
POLITIK | 5 hari yang lalu
#4
Remaja Te*as Gantung Diri di Cengkareng
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal Di Perairan Sebatik Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu