PN Jaktim Gelar Sidang Kasus Penipuan Jual Beli Alat Berat, Korban Diiming-imingi Harga Murah
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 19 April 2024 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Seorang pengusaha kontraktor bernama Muhammad Fahmi tertipu pembelian 3 unit excavator yang di lakukan seorang pengusaha sekaligus Politisi asal Aceh Rizayanti. Kerugian yang alami korban sekitar 2,5 milyar rupiah ini pun sudah di laporkan ke pihak berwajib dan saat sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kamis siang.
VIDEOTERKAIT
KEAMANAN
Artis Rio Reifan Kembali Terlibat Kasus Narkoba
Minggu, 05 Mei 2024
KEAMANAN
Eks Manager Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi
Jumat, 03 Mei 2024
KEAMANAN
Polisi Amankan Pelaku Pengancaman Terhadap Dokter Puskesmas Leuwisadeng
Selasa, 30 April 2024
KEAMANAN
Pencurian Modus Pecah Kaca
Minggu, 28 April 2024
KEAMANAN
Sekelompok Ormas Mengintimidasi Petugas Puskesmas
Jumat, 26 April 2024
KEAMANAN
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan 37 Unit Motor
Rabu, 24 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 17 jam yang lalu
#2
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 6 hari yang lalu
#4
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 3 hari yang lalu
#5
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 2 hari yang lalu