Pimpinan DPR Temui Massa Kepala Desa

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Januari 2023 | 14:45 WIB
SinPo.tv - Menanggapi aksi unjuk rasa perwakilan Kepala Desa (Kades) yang menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, DPR menyampaikan akan mengagendakan pertemuan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dalam aksi tersebut, para Kades meminta pasal 39 yang mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan dapat dipilih kembali hingga tiga periode, untuk direvisi menjadi masa jabatan 9 tahun dan dapat dipilih hingga dua periode.
VIDEOTERKAIT
Parlemen

Gerindra - PKB Sambut Kedatangan Petinggi Partai Nasdem
Kamis, 26 Januari 2023
Parlemen

Gerindra Sambut Baik Keinginan Kaesang Terjun Politik
Rabu, 25 Januari 2023
Parlemen

Puan Sambut Baik Delegasi Parlemen Korea Selatan Dalam Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Kamis, 19 Januari 2023
Parlemen

Pimpinan DPR Temui Massa Kepala Desa
Selasa, 17 Januari 2023
Parlemen

Pimpinan DPR Monitor Perkembangan Pembahasan Perppu Cipta Kerja
Senin, 16 Januari 2023
Parlemen

8 Fraksi di DPR Tegas Tolak Opsi Sistem Proporsional Tertutup Untuk Pemilu
Rabu, 11 Januari 2023
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – NasDem Kunjungi Sekber Gerindra - PKB | Sandi Dukung Prabowo Jadi Capres 2024
29 Januari 2023 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Gadis Remaja Dianiaya Dan Diperkosa Mantan Pacar Di Kantor Ekspedisi Kalideres
Peristiwa | 4 hari yang lalu
#2
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Di Kamar Hotel Di Kabon Jeruk Jakarta Barat
Peristiwa | 5 hari yang lalu
#3
Warga Dan ASN Antusias Ikut Vaksin Booster Kedua Di Kantor Walikota Jakarta Timur
Kesehatan | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Dorong Ketenangan Dan Kesejukan Saat Hadiri Zikir Dan Doa Bersama Di Medan
Nasional | 4 hari yang lalu
#5
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik Hitam di Kali Jembatan Miami Tegal Alur
Peristiwa | 6 hari yang lalu