Polda Metro Jaya Ungkap 58 Aplikasi Pinjol Ilegal, 11 Orang Jadi Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 27 Mei 2022 | 15:29 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 orang tersangka dan mengungkap kasus pinjaman online ilegal yang mengoperasikan 58 aplikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan para pelaku ditangkap di beberapa lokasi yang dilakukan pada 24 hingga 6 April 2022.
VIDEOTERKAIT
Hukum

Pelaku Penjambretan Handphone Diringkus Polisi di Palmerah
Senin, 04 Juli 2022
Hukum

Viral Bule Arogan Dijalan, Kasus Dihentikan
Jumat, 01 Juli 2022
Hukum

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Di Kali Pesanggrahan
Kamis, 30 Juni 2022
Hukum

RKUHP Masih Berproses, Di Komisi III Pembahasan Tidak Ada Dinamika
Rabu, 29 Juni 2022
Hukum

Pemkot Kota Bogor Segel Elvis Kafe Eks Holywings
Selasa, 28 Juni 2022
Hukum

Polisi Tangkap Dua Anggota Ormas Palak Petugas Provider Internet Di Cengkareng
Kamis, 23 Juni 2022
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Gerindra Buka Pintu Koalisi I Rakernas PDIP I HUT Ke-495 DKI Jakarta
26 Juni 2022 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
LIVE BREAKING NEWS - Prosesi Pemakaman Menteri PANRB Di TMP Kalibata
Live Streaming | 4 hari yang lalu
#2
Laporan Langsung : Menpan RB Tutup Usia, Sejumlah Pejabat Tinggi Negara Mulai Berdatangan
Nasional | 4 hari yang lalu
#3
Pilpres 2024 Bisa Lahirkan 4 Calon Presiden
Politik | 6 hari yang lalu
#4
Presiden Jokowi Selesaikan Misi Perdamaian Ukraina Rusia
Politik | 3 hari yang lalu
#5
Bertemu Presiden Putin, Presiden Jokowi Bawa Misi Perdamaian Dari Presiden Volodymyr
Politik | 3 hari yang lalu