Polisi Tangkap 2 Wanita Pelaku Investasi Bodong

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Januari 2023 | 17:13 WIB
SinPo.tv - Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap Investasi Bodong, modus Investasi Fiktif Double Dipps, Kartu Kredit, Pegadaian, Koperasi, dengan total kerugian 15 korban yang jumlahnya mencapai 19,6 Miliar. Dua Pelaku Perempuan ini ditangkap dengan barang bukti berupa kartu Atm, Emas Batangan, Buku Tabungan, Ktp, Cek Kosong dan sejumlah perangkat Telepon Genggam.
TAG:
Investasi Bodong
2 Wanita Pelaku Investasi Bodong
modus Investasi Fiktif Double Dipps
Kartu Kredit
Pegadaian
Koperasi
VIDEOTERKAIT
Hukum

Polisi Ungkap Dapur Ektasi Di Pemukiman Padat Penduduk, 4 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Februari 2023
Hukum

Eksepsi Kuasa Hukum Teddy Minahasa Ditolak Jaksa Penuntut Umum
Senin, 06 Februari 2023
Hukum

Menipu Ratusan Jamaah Umroh, Seorang Wanita Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 Februari 2023
Hukum

Jelang Sidang Vonis Putri Candrawathi, Kuasa Hukum : Kita Berikhtiar
Kamis, 02 Februari 2023
Hukum

Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Kamis, 02 Februari 2023
Hukum

Sidang Vonis Putri Candrawathi Digelar 13 Februari
Kamis, 02 Februari 2023
SINPO SEPEKAN
Sin Po Sepekan – Surya Paloh Sambangi Airlangga | Ferdy Sambo Jalani Sidang Vonis Pada 13 Februari
05 Februari 2023 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Modus Minta Tumpangan, Pengendara Motor Wanita Nyaris Dibegal
Peristiwa | 6 hari yang lalu
#2
BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Ilegal, 6 Orang Berhasil Di Selamatkan
Nasional | 6 hari yang lalu
#3
8 Remaja Bawa Sajam Hendak Tauran Diamankan Polisi
Hukum | 6 hari yang lalu
#4
Obat Sirup Praxion Ditarik Dari Peredaran Buntut Balita Meninggal Usai Minum Obat Sirup
Kesehatan | 1 hari yang lalu
#5
Kementerian Agama Gelar Pelatihan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI)
Nasional | 6 hari yang lalu