SinPo.tv

Polres Jakbar Musnahkan 23 Kg Sabu Dan 20 Ribu Pil Psikoterapika Senilai Rp 34 Milliar

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Februari 2023 | 17:15 WIB

SinPo.tv -  Sebanyak 23kg sabu dan 20.000 Butir Pil Psikoterapika dimusnahkan Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, Rabu siang. Pemusnahan ini hasil dari pengungkapan 10 kasus narkoba selama kurun waktu 4 bulan terakhir, yang melibatkan 10 tersangka.

VIDEOTERKAIT