Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dan Miras Di Musnahkan Bea Cukai Bogor
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Juli 2022 | 11:45 WIB
SinPo.tv - Sebanyak Rp 138.085.000 yang terdiri dari berbagai macam barang yang menjadi milik Negara dimusnahkan dengan cara dibakar didepan halaman kantor Bea Cukai Bogor, Jawa Barat. Pemusnahan barang milik Negara hasil razia selama satu tahun tersebut disaksikan oleh petugas satuan Polisi Pamong Praja dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
TAG:
Bungkus Rokok Ilegal
Rokok Ilegal
Miras
Minuman Keras
Bea Cukai Bogor
Jawa Barat
kantor Bea Cukai Bogor
Polisi Pamong Praja
Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Polisi
Pamong
Praja
Pamong Praja
Kejaksaan Negeri
Bea Cukai
Negara
VIDEOTERKAIT
HUKUM
KPK Resmi Menahan Bupati Sidoarjo Terkait Dana Insentif
Rabu, 08 Mei 2024
HUKUM
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Melalui Email Palsu
Rabu, 08 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Curanmor Babak Belur Dipukuli Warga Tebet
Selasa, 07 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Ganjal ATM Kepergok Di Tasikmalaya
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Kepergok Beli Narkoba, Pemuda Diamankan Warga
Senin, 06 Mei 2024
HUKUM
Hindari Razia Lalu Lintas, Pengendara Kocar-Kacir
Senin, 06 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Berhasil Sita 5 Kg Sabu Di Jakarta
KEAMANAN | 3 hari yang lalu
#2
Sin Po Dunia, 6 Mei 2024 | Pagi
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Ketua TKN Dukung Prabowo Libatkan Seluruh Mantan Presiden Dalam Penyusunan Kabinet
POLITIK | 6 hari yang lalu
#4
Amukan Sijago Merah, Hanguskan Kios Bensin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
SIN PO Sepekan, Minggu 5 Mei 2024
SINPO SEPEKAN | 3 hari yang lalu